Rabu, 23 Oktober 2013


Budaya Politik yang Berkembang di Indonesia Saat Ini


Budaya politik seringkali tidak dipandang sebagai bagian dari kehidupan politik. Ia hanyalah dipandang sebagai kondisi-kondisi yang mewarnai corak kehidupan masyarakat tanpa memiliki hubungan baik dengan sistem maupun dengan struktur politik.dengan pandangan itu budaya politik tidak diperhitungkan sama sekali dalam proses-proses politik. Budaya politik merupakan fenomena dalam masyarakat, yang memiliki pengaruh dalam struktur dan sistem politik. Beberapa ahli mengetengahkan pandangan agar disatutemakan dengan pembahasan tentang struktur politik (political structure), karena hal itu berhubungan dengan fungsi konversi (conversion function) dan kapabilitas (capabilities system).

baca selengkapnya di sini !

Sejak negara Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 sampai era reformasi saat ini dipandang dari sudut perkembangan demokrasi sejarah Indonesia, negara kita dalam menjalankan roda pemerintahan dengan menggunakan demokrasi dibagi dalam empat masa. Pertama, masa Repubik Indonesia I (1945-1959) atau yang lebih dikenal dengan era Demokrasi Liberal atau Demokrasi Parlementer. Kedua, masa Republik Indonesia II (1959-1965) atau yang lebih dikenal dengan era Orde Lama atau Demokrasi Terpimpin. Ketiga, masa Republik Indonesia III (1965-1998) atau yang lebih dikenal dengan era Orde Baru atau Demokrasi Pancasila. Dan yang terakhir yang berlaku sampai saat ini adalah masa Republik Indonesia IV (1998-sekarang) atau yang lebih dikenal dengan era Reformasi.
Budaya politik yang berkembang pada saat ini atau masa reformasi. Budaya politik yang berkembang pada era reformasi ini adalah budaya politik yang lebih berorientasi pada kekuasaan yang berkembang di kalangan elit politik. Budaya seperti itu telah membuat struktur politik demokrasi tidak dapat berjalan dengan baik. Walaupun struktur dan fungsi-fungsi sistem politik Indonesia mengalami perubahan dari era yang satu ke era selanjutnya, namun tidak pada budaya politiknya. Reformasi pada tahun 1998 telah memberikan sumbangan bagi berkembangnya budaya poltik partisipan, namun kuatnya budaya politik patrimonial dan otoriterianisme politik yang masih berkembang di kalangan elit politik dan penyelenggara pemerintahan masih senantiasa mengiringi. Walaupun rakyat mulai peduli dengan input-input politik, akan tetapi tidak diimbangi dengan para elit politik karena mereka masih memiliki mentalitas budaya politik sebelumnya. Sehingga budaya politik yang berkembang cenderung merupakan budaya politik subjek-partisipan.
Undang-undang dasar telah menjamin bagi bekerjanya struktur politik demokratis, tetapi budaya politik yang lebih berorientasi pada kekuasaan yang berkembang di kalangan elit politik telah membuat stuktru politik demokrasi tersebut tidak berjalan dengan baik. Struktur politik dan fungsi-fungsi politik mengalami perubahan, tetapi tidak pada budaya politiknya. Akibatnya terjadi semacam paradoks.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar