Budaya Politik yang Berkembang di Indonesia Saat Ini
Budaya
politik seringkali tidak dipandang sebagai bagian dari kehidupan politik. Ia
hanyalah dipandang sebagai kondisi-kondisi yang mewarnai corak kehidupan
masyarakat tanpa memiliki hubungan baik dengan sistem maupun dengan struktur
politik.dengan pandangan itu budaya politik tidak diperhitungkan sama sekali
dalam proses-proses politik. Budaya politik merupakan fenomena dalam
masyarakat, yang memiliki pengaruh dalam struktur dan sistem politik. Beberapa
ahli mengetengahkan pandangan agar disatutemakan dengan pembahasan tentang
struktur politik (political structure), karena hal itu berhubungan
dengan fungsi konversi (conversion function) dan kapabilitas (capabilities
system).
baca selengkapnya di sini !
baca selengkapnya di sini !
Sejak negara
Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 sampai era reformasi saat ini
dipandang dari sudut perkembangan demokrasi sejarah Indonesia, negara kita
dalam menjalankan roda pemerintahan dengan menggunakan demokrasi dibagi dalam
empat masa. Pertama, masa Repubik Indonesia I (1945-1959) atau yang lebih
dikenal dengan era Demokrasi Liberal atau Demokrasi Parlementer. Kedua, masa
Republik Indonesia II (1959-1965) atau yang lebih dikenal dengan era Orde Lama
atau Demokrasi Terpimpin. Ketiga, masa Republik Indonesia III (1965-1998) atau
yang lebih dikenal dengan era Orde Baru atau Demokrasi Pancasila. Dan yang
terakhir yang berlaku sampai saat ini adalah masa Republik Indonesia IV
(1998-sekarang) atau yang lebih dikenal dengan era Reformasi.
Budaya
politik yang berkembang pada saat ini atau masa reformasi. Budaya politik yang
berkembang pada era reformasi ini adalah budaya politik yang lebih berorientasi
pada kekuasaan yang berkembang di kalangan elit politik. Budaya seperti itu
telah membuat struktur politik demokrasi tidak dapat berjalan dengan baik.
Walaupun struktur dan fungsi-fungsi sistem politik Indonesia mengalami
perubahan dari era yang satu ke era selanjutnya, namun tidak pada budaya
politiknya. Reformasi pada tahun 1998 telah memberikan sumbangan bagi
berkembangnya budaya poltik partisipan, namun kuatnya budaya politik
patrimonial dan otoriterianisme politik yang masih berkembang di kalangan elit
politik dan penyelenggara pemerintahan masih senantiasa mengiringi. Walaupun
rakyat mulai peduli dengan input-input politik, akan tetapi tidak
diimbangi dengan para elit politik karena mereka masih memiliki mentalitas
budaya politik sebelumnya. Sehingga budaya politik yang berkembang cenderung
merupakan budaya politik subjek-partisipan.
Undang-undang
dasar telah menjamin bagi bekerjanya struktur politik demokratis, tetapi budaya
politik yang lebih berorientasi pada kekuasaan yang berkembang di kalangan elit
politik telah membuat stuktru politik demokrasi tersebut tidak berjalan dengan
baik. Struktur politik dan fungsi-fungsi politik mengalami perubahan, tetapi
tidak pada budaya politiknya. Akibatnya terjadi semacam paradoks.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar